Eks Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim dalam Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Eks Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim dalam Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Kejati Jatim Tahan Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan GSP, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya. GSP ditahan karena diduga menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang senilai Rp3,6 miliar. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan … Baca Selengkapnya