Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Impor Gula di Masa Kepemimpinan Tom Lembong Mencapai Rp194,71 Miliar

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Impor Gula di Masa Kepemimpinan Tom Lembong Mencapai Rp194,71 Miliar

sedang memuat… Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula oleh Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mencapai Rp194,71 miliar. Foto/SindoNews JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian negara karena korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp194,71 miliar. … Baca Selengkapnya