Alokasi Dana Rp14,6 Triliun untuk Pembayaran Barang dan Jasa

Alokasi Dana Rp14,6 Triliun untuk Pembayaran Barang dan Jasa

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali menegaskan bahwa dana mengendap di Bank Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun bukanlah untuk tujuan deposito. Menurutnya, dana tersebut akan dipakai untuk pembayaran barang dan jasa, termasuk berbagai pembangunan fisik yang akan berjalan pada November dan Desember 2025. "Jadi begini, Bapak Menteri Keuangan, saya setuju seribu persen dengan pernyataan beliau … Baca Selengkapnya