"Batas Luas Tanah Rumah Subsidi Akan Dikurangi Menjadi 25 Meter Persegi"

"Batas Luas Tanah Rumah Subsidi Akan Dikurangi Menjadi 25 Meter Persegi"

Minggu, 1 Juni 2025 – 19:14 WIB Jakarta, VIVA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyusun aturan baru tentang rumah subsidi. Dalam draf yang beredar, ada perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi terkait luas tanah dan luas lantai. Baca Juga: Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex Hal ini tercantum dalam draf … Baca Selengkapnya