Negara Hadir untuk Kepastian Hukum Profesi Kesehatan, Bukan untuk Menguasai
Jumat, 13 Maret 2026 – 22:17 WIB Jakarta, VIVA – Perdebatan tentang pengelolaan profesi kesehatan di Indonesia sedang ramai setelah ada dua keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini memicu diskusi luas di kalangan akademisi, organisasi profesi, sampai praktisi hukum tentang bagaimana seharusnya hubungan antara negara, organisasi profesi, dan lembaga pendidikan kedokteran diatur kedepannya. … Baca Selengkapnya