Kejaksaan Negeri Purwakarta Menetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Puskesmas Plered

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Puskesmas Plered. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa dua orang tersebut merupakan mantan Kepala Puskesmas Plered, dengan inisial RESN dan YS. Mereka terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda di Puskesmas Plered, Purwakarta. YS, … Baca Selengkapnya