Dua Pengamen yang Gagal Merampas Motor Korban Ditangkap Polisi di Bandarlampung

Dua pengamen di Bandarlampung MZ dan RD ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Dua pria berinisial MZ dan RD, yang merupakan warga Bandarlampung, telah ditangkap di tempat tinggal masing-masing pada Senin, 29 April 2024. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah menangkap dua pelaku … Baca Selengkapnya