Putusan Mahkamah Agung: Negara Wajib Tinjau Ulang Larangan Media Gaza dalam 30 Hari Pascagencatan Senjata
Mahkamah Agung pada hari Kamis memberikan waktu 30 hari kepada pemerintah untuk memperbarui posisinya mengenai apakah akan mengizinkan jurnalis independen masuk ke Jalur Gaza. Keputusan ini dikeluarkan menyusul klaim dari Foreign Press Association (FPA) bahwa pembatasan akses media secara menyeluruh yang telah berlangsung hampir dua tahun merupakan pelanggaran terhadap hak-hak demokratis fundamental. Dalam persidangan di … Baca Selengkapnya