97 WNI Kabur dari Perusahaan Scam Online di Kamboja, 4 Orang Ditahan Polisi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi bahwa 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan online scam di Kamboja. Usaha kabur ini berakhir ricuh, sehingga menyebabkan 86 WNI diamankan oleh pihak kepolisian. Dari jumlah yang diamankan, empat orang WNI masih tetap ditahan oleh polisi setempat. “Jadi ada empat yang ditahan. Dari 97, 86 ada … Baca Selengkapnya