Mantan Presiden Peru Ollanta Humala bersalah atas pencucian uang.

Mantan Presiden Peru Ollanta Humala bersalah atas pencucian uang.

Mantan presiden Peru, Ollanta Humala, telah dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sebuah pengadilan di ibu kota, Lima, mengatakan bahwa Humala telah menerima dana ilegal dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, untuk mendanai kampanye pemilihan presidennya pada tahun 2006 dan 2011. Istrinya, Nadine Heredia, yang merupakan salah satu pendiri Partai Nasionalis … Baca Selengkapnya