OJK Tegaskan, Relaksasi SLIK Bukan untuk Hindari Pencatatan NPL Perbankan
Rabu, 15 April 2026 – 15:35 WIB Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang tidak mencatat tunggakan pinjaman dibawah Rp1 juta, bukan bertujuan untuk menghindari catatan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya dari program pemerintah untuk … Baca Selengkapnya