Kepolisian Daerah Jawa Timur Menangkap 2 Pelaku Perdagangan Ribuan Labi-Labi Moncong Babi

Surabaya, 08 Maret 2024 – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi dari para sindikat perdagangan satwa ilegal. Dua tersangka berinisial MIH warga Surabaya dan MKP warga Gresik telah ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memiliki legalitas sah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memiliki, memelihara, menyimpan, dan memperjualbelikan … Baca Selengkapnya