Kementerian Lingkungan Hidup menyegel pabrik minyak bekas karena izin ilegal
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Indonesia sudah menyegel fasilitas daur ulang oli bekas milik PT Beringin Petroleum Energy yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten. Alasan penyegelan ini karena mereka diduga melanggar aturan tentang pengelolaan limbah B3. Wakil Menteri Lingkungan Hidup bagian Penegakaan Hukum, Rizal Irawan, bilang tempat itu enggak punya izin untuk atas bahan-bahan berbahaya tersebut. … Baca Selengkapnya