Trump Terapkan Tarif Baru untuk Mengelak Putusan Mahkamah Agung
Presiden Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10 persen untuk hampir semua impor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian besar pungutan yang diterapkan pemerintah AS tahun lalu. Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Jumat malam, Trump merinci beberapa pengecualian, termasuk impor mineral kritis, daging sapi dan buah-buahan, mobil, farmasi, serta produk … Baca Selengkapnya