Sidang Praperadilan: Ahli Hukum Nilai Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Formil dan Materiil

Sidang Praperadilan: Ahli Hukum Nilai Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Formil dan Materiil

loading… Kubu Gus Yaqut menghadirkan 3 orang ahli dalam sidang praperadilan. Foto: Ari Sandita JAKARTA – Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menyatakan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji memiliki cacat formil dan materil. Oce adalah … Baca Selengkapnya