KPK Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Hingga 31 Maret 2026
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Penahanan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Yaqut akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Penahanan terhadap tersangka YCQ (Yaqut) dilakukan untuk … Baca Selengkapnya