Bukti Percakapan dan Cuplikan Panggilan Video Lisa-Ridwan Kamil Dinyatakan Tidak Sah oleh Hakim
Selasa, 23 September 2025 – 00:02 WIB Bandung, VIVA – Hakim di Pengadilan Negeri Bandung menolak enam bukti dari pengacara Lisa Mariana dalam sidang gugatan perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (22/9/2025). Bukti-bukti itu, yaitu screenshot percakapan dan potongan video call, dianggap tidak memenuhi syarat formal. Jadi, belum bisa diterima sebagai bukti … Baca Selengkapnya