Kenaikan Tarif Dadakan Trump ke 15% Dinilai Sebagai ‘Sikap Konfrontatif’ terhadap Inggris
Presiden Donald Trump baru saja menandatangani perintah untuk tarif global 10%. Kurang dari 24 jam kemudian, dia umumkan kenaikan jadi 15%. Ini mengubah salah satu kesepakatan dagang utamanya. Perubahan mendadak ini terjadi setelah Mahkamah Agung membatalkan tarifnya Jumat lalu berdasarkan hukum darurat ekonomi. Beberapa jam setelah keputusan itu, dia terapkan tarif 10% berdasarkan Undang-Undang Perdagangan … Baca Selengkapnya