Memahami Khulu: Hak Perempuan untuk Mengajukan Cerai
loading… Dalam Islam, seorang istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya disebut dengan **khulu**. Hal ini bisa dilakukan jika terjadi keretakan rumah tangga yang bersumber dari pihak istri saja. Foto ilustrasi/ist Mari mengenal **khulu**, yaitu hak seorang istri untuk meminta atau mengugat cerai dari suaminya. Pengetahuan tentang khulu ini penting bagi para muslimah. Apa sebenarnya … Baca Selengkapnya