Kemenpan RB Berkoordinasi dengan Polri Pasca Larangan MK untuk Personel Aktif di Jabatan Sipil

Kemenpan RB Berkoordinasi dengan Polri Pasca Larangan MK untuk Personel Aktif di Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 – 20:10 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan akan menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan ini terkait larangan bagi polisi aktif untuk mengisi jabatan sipil. "Kita harus menghormati putusan MK, karena putusan MK itu adalah suatu … Baca Selengkapnya