Kemenpan RB Berkoordinasi dengan Polri Pasca Larangan MK untuk Personel Aktif di Jabatan Sipil
Selasa, 18 November 2025 – 20:10 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan akan menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan ini terkait larangan bagi polisi aktif untuk mengisi jabatan sipil. "Kita harus menghormati putusan MK, karena putusan MK itu adalah suatu … Baca Selengkapnya