Kakek di Garut yang Tidak Pernah Kapok Menanam dan Menjual Ganja, Kini Kembali Dipenjara

Sabtu, 9 Maret 2024 – 16:48 WIB Garut – Seorang kakek berinisial TA (56) warga Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini kembali ditahan. Tersangka diketahui telah menanam dan menjual daun ganja. Kali ini, tersangka telah beberapa kali melakukan panen dan menjualnya kepada tersangka JH dan EK yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Garut. … Baca Selengkapnya