Perwira TNI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Secara Sengaja Mengesahkan Kekerasan

Perwira TNI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Secara Sengaja Mengesahkan Kekerasan

loading… Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana nyatain keterlibatan perwira TNI dalam kasus meninggalnya Prada Lucy karena ngizinin aksi kekerasan. Foto/SindoNews JAKARTA – TNI AD udah tetepin 20 prajurit sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dikerjain sama seniornya. Dari banyak tersangka, ada satu yang perwira. Tapi soal perwira itu, Kadispenad … Baca Selengkapnya