Catat! 25 Ruas Jalan di Jak-Hi Kena Ganjil Genap Jumat 10 Juli 2026

Catat! 25 Ruas Jalan di Jak-Hi Kena Ganjil Genap Jumat 10 Juli 2026

Mulai Jumat (10/7/2026), aturan ganjil genap di Jakarta kembali berlaku untuk pelat nomor genap. Sistem ini diterapkan di 25 ruas jalan utama dan 28 akses pintu tol. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan saat jam sibuk. Aturan ganjil genap ini membagi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Kalau tanggalnya genap, mobil dengan pelat genap aja yang boleh … Baca Selengkapnya