"Tanpa Niat Jahat pun Dapat Dituntut Pertanggungjawaban Hukum"

"Tanpa Niat Jahat pun Dapat Dituntut Pertanggungjawaban Hukum"

loading… Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi impor gula. Dalam keputusan hukum, disebutkan bahwa Tom tidak punya niat buruk. Foto: Dok Sindonews JAKARTA – Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menjelaskan bahwa proses hukum tidak hanya untuk orang yang punya niat jahat. Orang yang tidak sengaja atau ceroboh juga bisa dituntut pertanggungjawaban hukum. … Baca Selengkapnya

"Tanpa Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Murni Perkara Hukum"

"Tanpa Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Murni Perkara Hukum"

Minggu, 20 Juli 2025 – 16:27 WIB Jakarta, VIVA – Setelah proses hukum yg panjang, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis hukuman penjara 4,5 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan putusan itu pada Jumat (18/7/2025). Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya … Baca Selengkapnya

"Pengacara Menolak Memperlihatkan Ijazah Asli Jokowi, Alasan Sudah Masuk Ranah Hukum" (Penataan visual disesuaikan untuk kejelasan dan estetika.)

"Pengacara Menolak Memperlihatkan Ijazah Asli Jokowi, Alasan Sudah Masuk Ranah Hukum"  

(Penataan visual disesuaikan untuk kejelasan dan estetika.)

sedang memuat… Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan menolak menunjukan ijazah asli kliennya karena sudah termasuk ranah hukum. Foto/SindoNews JAKARTA – Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan mengaku sengaja tidak memenuhi permintaan Roy Suryo Cs untuk memperlihatkan ijazah kliennya. Yakup bilang masalah ijazah ini sudah … Baca Selengkapnya