KPK akan Mengadili Petinggi Harita Group yang Diduga Memberi Suap kepada Gubernur Maluku Utara
Sabtu, 17 Februari 2024 – 12:17 WIB VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Baca Juga : Indonesia Bangun 187 Smelter di Sepanjang 2023 Demi Geber Hilirisasi Tim Penyidik pun telah menyerahkan … Baca Selengkapnya