KPK akan Mengadili Petinggi Harita Group yang Diduga Memberi Suap kepada Gubernur Maluku Utara

KPK akan Mengadili Petinggi Harita Group yang Diduga Memberi Suap kepada Gubernur Maluku Utara

Sabtu, 17 Februari 2024 – 12:17 WIB VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Baca Juga : Indonesia Bangun 187 Smelter di Sepanjang 2023 Demi Geber Hilirisasi Tim Penyidik pun telah menyerahkan … Baca Selengkapnya