Irjen Umar Fana: Keadilan Tak Berakhir di Penjara, KUHP Baru Hadirkan Hukum yang Lebih Manusiawi
Ringkasan Berita: KUHP dan KUHAP yang baru membuka peluang penyelesaian kasus pidana ringan lewat Restorative Justice (RJ). Fokusnya adalah pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan keseimbangan sosial, bukan hanya hukuman penjara. Irjen Umar Fana menekankan RJ bukan berarti membiarkan atau mencari jalan pintas. Pendekatan ini sah secara hukum dan hanya untuk kasus-kasus tertentu saja. RJ … Baca Selengkapnya