Ekskul Pramuka Dijaga Tetap Ada, Namun Bersifat Sukarela, Perkemahan Diubah
Kemendikbudristek memastikan bahwa semua sekolah wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Meskipun demikian, keikutsertaan siswa saat ini menjadi sukarela. “Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh sekolah. Sekolah tetap diwajibkan menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito … Baca Selengkapnya