DJBC Sulbagsel Telah Menyita 9,32 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I 2024

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah berhasil menyita sebanyak 9,32 juta batang rokok ilegal tanpa cukai selama semester pertama tahun 2024. Hal ini berpotensi merugikan negara hingga Rp9,17 miliar. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw, menyatakan bahwa hasil penindakan yang dilakukan oleh jajaran DJBC Sulbagsel telah berjalan … Baca Selengkapnya