Polri Ingatkan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Pornografi Dapat Dipidana
Kamis, 8 Januari 2026 – 08:54 WIB Jakarta, VIVA – Direktipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan (AI) Grok di platform X. Fitur ini diduga dipakai untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi. Himawan menjelaskan, jika ada seseorang yang memanipulasi data elektronik … Baca Selengkapnya