Bunga KUR Dihapuskan pada 2026 untuk UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berencana menghapus bunga dari program kredit mikro bersubsidi, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR), bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun 2026. Suku bunga KUR akan dinaikan secara bertahap menjadi 3 persen di tahun 2027, sebelum kembali ke tingkat … Baca Selengkapnya