Kemenag Mengeluarkan Surat Edaran Pembayaran DAM, Ini Jumlah Biayanya

Minggu, 2 Juni 2024 – 17:22 WIB JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M. Baca Juga : Jelang Puncak Haji, Jemaah Indonesia Gelombang Pertama Sudah Berkumpul di Makkah Juru Bicara … Baca Selengkapnya