Pengadilan Taliban menghukum wanita dengan cambukan karena hubungan terlarang, melarikan diri dari rumahnya
Sebuah pengadilan di provinsi utara Afganistan, Faryab, secara terbuka menerapkan hukuman cambukan kepada seorang wanita karena memiliki hubungan gelap dan kabur dari rumah, Mahkamah Agung Taliban mengumumkan pada hari Senin. Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan wanita tersebut menerima hukuman 30 cambukan dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Di Afghanistan, segala jenis hubungan seksual di luar … Baca Selengkapnya