PLN Wajib Beri Kompensasi Akibat ‘Blackout’ Sumatera
Kamis, 28 Mei 2026 – 23:16 WIB VIVA – Pemadaman listrik secara besar-besaran yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera dan Aceh selama lebih dari 24 jam pada 22 Mei 2026 lalu, udah menimbulkan kerugian besar bagi jutaan pelanggan PLN. Seorang praktisi hukum dari Aceh, Rahmat Hidayat, bilang kalau PT PLN (Persero) wajib kasih kompensasi … Baca Selengkapnya