Pendemo yang Membentangkan Spanduk ‘Polisi Pembunuh-Polisi Biadab’ di Aceh Dibebaskan

Senin, 2 September 2024 – 03:54 WIB Banda Aceh, VIVA – Sebanyak 16 pendemo di Banda Aceh yang 6 orang di antaranya pemasang spanduk ujaran kebencian terhadap Polri dibebaskan. Mereka sempat ditahan polisi dan kini sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Baca Juga : 1.438 Polantas Kawal Tamu Negara Selama KTT IAF ke-2 dan HLF MSP … Baca Selengkapnya