Objek Pajak Hunian Bebas dari Pengenaan Berganda
Senin, 24 November 2025 – 07:51 WIB Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang pajak yang berkeadilan. Fatwa ini merupakan tanggapan atas masalah sosial yang muncul karena kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dianggap tidak adil dan membuat resah masyarakat. Baca Juga: Dubes Pakistan: Kita Ingin Lihat Perdamaian di Kawasan … Baca Selengkapnya