Tuntutan pada Eks Jaksa Azam Akhmad Terkait Pencurian Uang Barang Bukti Rp 11,7 Miliar, Ini Rinciannya
Mantan Jaksa Kejari Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya didakwa menilap uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit senilai Rp 11,7 miliar pada tahun 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Neldy Denny mengatakan uang diterima dari tiga orang penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit, yakni Oktavianus Setiawan, Bonifasius Gunung, dan Brian Erik … Baca Selengkapnya