RUU Penyitaan Aslat Masuk Prolegnas Prioritas 2025 DPP
Jakarta (ANTARA) – Badan Legislatif (Baleg) DPR sudah mengusulkan supaya RUU Penyitaan Aset dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Ketua Baleg, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU Penyitaan Aset sekarang ini sudah diusulkan sebagai inisiatif DPR. Sebelumnya, rancangan undang-undang itu tercatat di Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 sebagai inisiatif pemerintah. “Jadi, RUU Penyitaan … Baca Selengkapnya