Andhi Pramono Dihukum 10 Tahun Penjara, Ini yang Menjadi Beban Baginya
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Djuyamto membacakan vonis terhadap terdakwa Andhi Pramono atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar selama 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar. Ia menyebut perbuatan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pajak. Djuyamto juga mencatat … Baca Selengkapnya