Pria yang Membunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dihukum Mati
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Panca Darmansyah, seorang ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta. Keputusan ini diambil setelah kasus tersebut terungkap pada Desember 2023. Majelis hakim menyatakan secara sah bahwa Panca bersalah dalam melakukan kekerasan fisik dan pembunuhan terencana terhadap anak-anaknya. Hukuman mati tersebut diberikan karena Panca … Baca Selengkapnya