Menanti Hukuman untuk Aiptu Ikhwan, Polisi yang Tuding Penjual Pakai Spons Es

Menanti Hukuman untuk Aiptu Ikhwan, Polisi yang Tuding Penjual Pakai Spons Es

loading… Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Bhabinsa Serda Heri Purnomo menuding Suderajat (49) menjual es gabus berbahan spons. Foto/Istimewa JAKARTA – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat menuduh penjual es jadul bernama Suderajat (49) memakai spons, sekarang diperiksa oleh Bidpropam. Polda Metro Jaya akan menyelidiki kemungkinan … Baca Selengkapnya