Sabda Ahessa Dituntut untuk Membayar Ganti Rugi Rp100 Juta oleh Wulan Guritno, Ditambah dengan Gugatan Rp396 Juta.

Translation:
Sabda Ahessa is demanded to pay a compensation of Rp100 million by Wulan Guritno, in addition to being sued for Rp396 million.

Sabda Ahessa dituntut oleh Wulan Guritno untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta selain dari gugatan Rp396 juta. Kasus ini bermula dari dana talangan untuk renovasi rumah. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa Wulan resmi menggugat Sabda sejak 7 Februari 2024. Nomor perkara untuk kasus ini adalah 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Djuyamto menjelaskan, “Jadi … Baca Selengkapnya

Dikbud Rejang Lebong Aims to Propose Annual Addition of PPPK Teachers

Dikbud Rejang Lebong Berencana Mengusulkan Penambahan Guru PPPK Setiap Tahun

Sabtu, 30 Desember 2023 – 20:00 WIB Ilustrasi – Guru PPPK mengajar di dalam kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com – REJANG LEBONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan mengusulkan penambahan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setiap tahun. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Rejang Lebong. “Jumlah … Baca Selengkapnya