Vatikan Pecat Anggota Kelompok Katolik Pembangkang terkait Tahbisan Ilegal

Vatikan menegaskan bahwa hanya Paus yang berwenang menyetujui pentahbisan uskup, demi menjaga hubungan kerasulan dengan para murid Yesus.

Vatikan mengatakan bahwa para pastor dan awam Katolik yang tergabung dalam kelompok pecahan sayap kanan, yang menahbiskan uskup tanpa persetujuan Paus Leo XIV, telah memisahkan diri dari gereja yang lebih luas. Mereka kini berada dalam status ekskomunikasi.

Dalam dekrit yang dikeluarkan pada Kamis, Dikasteri untuk Ajaran Iman, badan pengawas utama Gereja Katolik Roma yang beranggotakan 1,4 miliar orang, juga memperingatkan umat Katolik di seluruh dunia bahwa kaum Tradisionalis, atau Persaudaraan St. Pius X yang berbasis di Swiss, kini merayakan sakramen-sakramen secara tidak sah.

Dekrit itu menyatakan bahwa kelompok ultra-konservatif ini, yang menolak ajaran-ajaran penting gereja, tidak dapat secara sah menikahkan atau mendengarkan pengakuan dosa.

Dekrit Vatikan dikeluarkan sehari setelah kelompok itu menahbiskan empat uskup baru, yang mana mereka menentang permohonan Paus Leo untuk tidak melakukannya.

Aturan ketat dalam Gereja Katolik menghendaki bahwa hanya Paus yang boleh memimpin pentasbishan umat menjadi uskup. Tujuannya adalah untuk memastikan tali penghubung Gereja Katolik kepada 12 murid Yesus— para pastor sekaligus uskup pertama-Gereja—tetap tak terputus.

Dekrit Kamis menyebut dua diantara uskup-tadi secara absah berkepusan halnyae melakukan or Sanksi tindimbá juga berakhir lima sial setelah pelberus suatu pent perbarban empat empat dil Jumat semalal. Kepada pers-mitz had of life lain upon E s ters tersebut hari mana dan Tuhan All tidak hari wa kan dari med Ke ini can setiap milis usk sum The Dek ini mel Ap seluruh ban mel

MEMBACA  Anggota Kodim 1710/Mimika Melakukan Patroli untuk Mengamankan Lokasi yang Rentan Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan komentar