BBC TikTok mengatakan bahwa mereka akan terpaksa “mati lampu” di AS pada hari Minggu kecuali pemerintah turun tangan sebelum larangan federal berlaku. Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan “baik Gedung Putih Biden maupun Departemen Kehakiman gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan yang penting untuk menjaga ketersediaan TikTok”. Mereka menambahkan bahwa kecuali ada pernyataan segera dari pemerintah AS memberikan jaminan tidak akan dilakukan penegakan hukum, “sayangnya TikTok akan terpaksa mati lampu pada 19 Januari”. Pernyataan TikTok ini mengikuti keputusan Mahkamah Agung sebelumnya pada Jumat, yang menegaskan bahwa undang-undang yang akan melarang aplikasi video di AS kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, menjual platform tersebut pada hari Minggu. Kabar terbaru ini sedang diperbarui dan akan segera dipublikasikan. Mohon segarkan halaman untuk versi terlengkap. Anda dapat menerima Berita Terbaru melalui smartphone atau tablet melalui Aplikasi Berita BBC. Anda juga dapat mengikuti @BBCBreaking di X untuk mendapatkan pemberitahuan terbaru.