Tessa Wong
Reporter Digital Asia, Singapura
Getty Images
Hari yang sibuk di Pos Pemeriksaan Woodlands, persimpangan darat utama Singapura yang berbatasan dengan Malaysia. Ribuan mobil bergerak lambat di bawah pengawasan ketat petugas bea cukai Belinda Liaw dan timnya.
Tiba-tiba, Liaw melangkah maju, memberi isyarat pada sebuah van Toyota putih untuk berhenti. Timnya langsung menyergap kendaraan itu, kepalan tangan mereka yang bersarung tangan biru mengetuk-ngetuk selungkup kendaraan untuk memeriksa kompartemen tersembunyi. Yang lain menginterogasi pengemudinya, memeriksa barang bawaannya, dan menyisir ponselnya.
Mereka sedang mencari rokok elektrik atau vape — barang yang telah berbulan-bulan diperangi oleh pemerintah Singapura.
Vape telah dilarang di negara kota itu sejak 2018. Namun dalam beberapa tahun terakhir, vape yang dicampur narkoba, dikenal dengan nama jalanan K-pods, menjadi populer di pasar gelap — menggelisahkan sebuah negara yang terkenal dengan toleransi nol terhadap narkoba.
Otoritas telah melakukan penindakan keras, memberlakukan hukuman berat dengan undang-undang yang lebih tertarget yang akan segera hadir. Kini, jika tertangkap membawa rokok elektrik di Singapura, seseorang bisa dipenjara, dikirim ke rehabilitasi negara, atau bahkan dihukum cambuk. Kampanye kesehatan masyarakat besar-besaran telah menyelimuti pulau itu, memperingatkan warga Singapura akan bahaya vaping.
Ini terjadi ketika banyak negara mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat. Buletin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut kampanye Singapura sebagai “titik balik” yang akan “mempengaruhi dekade berikutnya dari kebijakan global mengenai tembakau dan narkoba”.
Akankah negara lain mengikuti jejak mereka?
“Baik, Anda bisa pergi.”
Kembali di Pos Pemeriksaan Woodlands, Liaw dan tim petugas bea cukainya melepas pengemudi yang mereka periksa — ternyata bersih.
Sebagian besar vape masuk ke Singapura dari Malaysia. Liaw mengatakan kepada BBC, mereka pernah menemukan persediaan vape ditumpuk di dalam peralatan pendingin udara dan kardus berisi sakelar lampu. Di kesempatan lain, mereka menggeledah van roti dan menemukan ribuan vape tersembunyi di antara baki berisi roti.
Dalam beberapa bulan terakhir, penyelundup mengubah taktik dengan membawa kiriman lebih kecil yang disembunyikan di berbagai bagian kendaraan — oleh karena itu diperlukan ketukan yang menyeluruh.
Di bagian lain pos pemeriksaan, BBC menyaksikan petugas memindai truk dengan mesin sinar-X besar sebelum memanjat masuk untuk memeriksa muatan, merobek pembungkus plastik dengan pisau lipat, dan mengintai ke dalam palet dengan senter.
“Metode [penyelundup] terus berkembang, jadi kami pun beradaptasi… kami harus bekerja lebih keras untuk mendeteksi lebih banyak kasus dan menghentikan semua vape ini agar tidak masuk,” jelas Liaw.
Singapore Immigration and Checkpoints Authority
Kotak berisi persediaan vape ditemukan tersembunyi di dalam peralatan pendingin udara (pengaburan foto dilakukan oleh otoritas)
Singapore Immigration and Checkpoints Authority
Petugas imigrasi Singapura sebelumnya menemukan vape disembunyikan di kompartemen palsu kendaraan (pengaburan foto dilakukan oleh otoritas)
Singapura pertama kali melarang vape pada 2018 sebagai tindakan pencegahan sambil menimbang bukti dampaknya terhadap kesehatan, dengan menyatakan akan “tidak bertanggung jawab untuk mengambil keputusan terburu-buru”.
Namun pasar bawah tanah untuk rokok elektrik terus berkembang secara daring. Para pengguna vape di Singapura mengatakan kepada BBC bahwa bahkan setelah 2018, mereka masih dapat dengan mudah membeli perlengkapan vape melalui forum dan aplikasi obrolan.
Kemudian, dalam beberapa tahun terakhir, produk baru muncul di pasar gelap – K-pods. Ini adalah vape yang dicampur etomidat, sejenis obat bius yang efek memabukkannya sama dengan ketamin, sehingga mendapat julukan itu.
Tak lama kemudian, video anak muda yang pingsan di tempat umum atau berperilaku aneh di transportasi umum — setelah menghisap K-pods — menjadi viral. Pada Juli lalu, tes acak terhadap 100 vape yang disita menemukan sekitar sepertiganya mengandung etomidat.
Berita itu mengejutkan Singapura. Banyak yang bertanya bagaimana hal ini mungkin terjadi di negara yang membanggakan diri telah menangkal sebagian besar narkoba melalui hukuman berat, bahkan untuk penggunaan ganja, dan hukuman mati wajib bagi pengedar.
Otoritas pun cepat bertindak. Perdana Menteri Lawrence Wong mendeklarasikan bahwa vaping kini adalah masalah narkoba dan pemerintahannya akan menindak bukan hanya K-pods, melainkan semua vape.
“Vape sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sesungguhnya ada di dalamnya,” peringatn Mr Wong pada Agustus lalu. “Saat ini, itu etomidat. Di masa depan, bisa jadi sesuatu yang lebih buruk, lebih kuat, obat-obatan yang jauh lebih berbahaya.”
Pada September, pemerintah memberlakukan hukuman baru bagi pengguna vape, termasuk rehabilitasi yang diamanatkan negara dan denda hingga 10.000 dolar Singapura (£5.765; $7.780).
Hukumannya lebih berat bagi penjual, terutama yang tertangkap dengan vape bercampur narkoba. Mereka dapat dipenjara hingga 20 tahun dan menerima hingga 15 kali cambukan — hukuman yang menyakitkan di mana terpidana dicambuk di pantatnya.
Orang asing menghadapi hukuman yang sama dan juga dapat dideportasi.
Aturan ketat telah diperkenalkan di sekolah-sekolah, di mana siswa yang tertangkap membawa vape dapat menghadapi skorsing, pengeluaran, dan juga hukuman cambuk.
Lebih banyak hukuman diharapkan dalam beberapa bulan ke depan, seiring pemerintah merancang undang-undang yang menargetkan etomidat dan obat-obatan lain yang mungkin ditemukan dalam vape.
“Tong vape” telah ditempatkan di berbagai penjuru pulau bagi pengguna untuk membuang perangkat mereka tanpa hukuman. Otoritas juga telah melakukan patroli keliling dan pemeriksaan tas di halte bus dan stasiun MRT untuk menangkap mereka yang enggan menyerahkan vape secara sukarela.
Saluran telepon khusus telah disediakan bagi publik untuk melaporkan siapa pun yang diduga menggunakan vape – lebih dari 2.600 laporan dicatat dalam sembilan minggu pertama.
Selama beberapa bulan terakhir, sulit untuk mengabaikan kampanye kesehatan masyarakat anti-vaping yang masif.
Media lokal telah menjalankan banyak artikel mengenai bahaya vaping, sementara iklan telah ditempel di seluruh penjuru pulau dan di media sosial. Banyak di antaranya mengacu pada film dan acara TV populer dalam upaya menjangkau kaum muda.
Gov.sg / Stop Vaping
Iklan anti-vaping seperti ini telah memenuhi ruang publik dan media sosial Singapura
Salah satu iklan memiliki tagline “Final Destination – ICU” (Tujuan Akhir – ICU).
Satu iklan lainnya, berjudul “Danger Things”, menggambarkan vaping seperti sesuatu dari film zombie dan mengacu pada serial Netflix yang populer, *Stranger Things*.
Sebuah iklan lain merujuk serial TV *Breaking Bad* — tentang seorang guru kimia yang menjadi bandar narkoba — dengan slogan “Breaking Dad”.
Iklan-iklan ini menyoroti studi kasus nyata seperti seorang ayah yang putri remajanya tewas akibat jatuh di bawah pengaruh K-pods, dan seorang vaper yang perlu “mencuci” paru-parunya hingga empat kali.
Otoritas Singapura, yang menangkap hampir 2.000 orang terkait pelanggaran vaping antara September dan November, menyatakan tindakan tegas mereka membuahkan hasil. Mereka menunjukkan penurunan persentase vape yang dicampur narkoba, yang kini kurang dari sepersepuluh dari rokok elektronik yang disita, menurut data polisi.
Tidak banyak di Singapura yang tampak menentang penindakan ini secara terbuka — mayoritas warga Singapura memang sejak lama mendukung kebijakan keras pemerintah terhadap narkoba. Namun di ranah daring dan secara privat, ada beberapa yang mengeluh bahwa larangan baru ini berlebihan.
Seorang vaper, yang ingin disebut dengan pseudonim Michael, menyatakan “tidak benar” bahwa pemerintah “memaksa”nya untuk berhenti vaping.
“Rokok kan sudah dikenal buruk untuk kesehatan, bukan? Tapi legal. Vaping masih tanda tanya besar. Jadi, mau pilih sesuatu yang sudah pasti membahayakan, atau mau mencoba yang belum pasti?”
“Itu pilihan pribadi, saya kira, dan untuk sekedar melarang [vape] secara menyeluruh, itu ceroboh, itu malas… biarkan masyarakat memilih sendiri,” ujar Michael, yang menyatakan dirinya menggunakan vape biasa.
Vaper lain, yang ingin dikenal sebagai Toby, mengaku memahami perlunya tindakan keras, khususnya untuk melindungi remaja dari akses ke narkoba lewat vape. “Ini bukan langkah paling populer, tapi jelas yang paling efisien… ibarat memenggal kepala ular,” akunya.
Namun ia mencatat bahwa sebelum penindakan, kebanyakan pengguna rokok elektronik di Singapura, seperti dirinya, menggunakan vape biasa dan bukan K-pods.
Ia merasa larangan ini tidak adil karena “akibat satu nila, rusak susu sebelanga. Saya rasa bagi banyak orang dewasa yang bukan pengguna narkoba, mereka ikut terkena imbas [larangan ini]… dan terpaksa kembali merokok,” kata Toby, yang berencana beralih kembali ke rokok konvensional.
Warga Singapura lainnya juga mempertanyakan apakah maraknya vape bercampur narkoba sebagian disebabkan oleh larangan pemerintah pada tahun 2018.
Sebuah editorial di majalah independen Jom mencatat bahwa larangan itu menciptakan “insentif bagi pedagang gelap untuk menciptakan produk yang paling bernilai tinggi dan adiktif”.
Hal ini, pada gilirannya, menyebabkan meningkatnya popularitas K-pods dan kebutuhan akan tindakan yang lebih keras, yang oleh editorial Jom dijuluki “Kepanikan Besar 2025”.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan kepada BBC bahwa pemerintah melarang vaping sebelum praktik itu “mengakar” seperti merokok, untuk “secara preventif menghentikan produk baru yang berbahaya dan adiktif masuk ke pasar dan mencegah serangkaian masalah kesehatan baru yang terkait”.
“Fakta bahwa pasar gelap dapat menjual zat terlarang kepada minoritas kecil sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menjadikan penyalahgunaan zat tersebut sebagai kebiasaan arus utama yang sah.”
Dekan Sekolah Kesehatan Masyarakat Saw Swee Hock di Universitas Nasional Singapura, Teo Yik Ying, berargumen bahwa Singapura mengambil langkah tepat sebab “larangan total telah membatasi masalah”.
“Sebaliknya, negara yang melegalkan vape menyaksikan permintaan meledak dan adopsi oleh kaum muda melonjak, sementara pelaku ilegal tetap berkembang. Dengan kata lain, regulasi sebagai pengganti larangan tidak mencegah perdagangan ilegal — malah memperkuatnya dengan menciptakan basis konsumen yang luas untuk dilayani,” tulisnya dalam sebuah komentare yang diterbitkan tahun lalu.
Posisi Singapura ini bertolak belakang dengan beberapa negara, seperti Inggris, yang memandang vaping sebagai alternatif yang kurang berbahaya dibandingkan rokok sehingga berguna untuk membantu orang berhenti merokok.
Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS) mencatat bahwa meskipun vaping “tidak sepenuhnya aman” dan bukan perokok serta kaum muda sebaiknya tidak mencobanya, vaping “lebih sedikit bahayanya dibandingkan merokok”.
NHS juga menyatakan bahwa vaping adalah “salah satu alat paling efektif” untuk berhenti merokok.
Peter Hajek, seorang psikolog klinis dan direktur unit penelitian kesehatan dan gaya hidup di Queen Mary University of London, berpendapat bahwa melarang vaping “merugikan kesehatan masyarakat”.
“Larangan itu menghalangi perokok yang kesulitan berhenti dari nikotin untuk menggunakan metode yang dapat membantu mereka menghindari kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru terkait merokok; dan itu melindungi perdagangan rokok dari pesaingnya yang jauh lebih tidak berisiko,” kata Prof Hajek, yang telah menerima dana penelitian dari produsen obat berhenti merokok namun tidak memiliki hubungan dengan produsen tembakau atau rokok elektronik mana pun.
Melarang semua vape hanya karena beberapa rokok elektronik mungkin mengandung narkoba diibaratkan Prof Hajek seperti “melarang koper karena beberapa orang dapat membawa narkoba di dalamnya.” “Larang saja vape yang mengandung narkoba.”
Namun, kekhawatiran juga semakin berkembang mengenai implikasi kesehatan dari penggunaan rokok elektronik, seiring jumlah vaper di seluruh dunia yang membengkak menjadi sekitar 100 juta.
Di Inggris, maraknya vaping di kalangan pelajar membuat sekolah-sekolah meminta bantuan pemerintah untuk menangani apa yang digambarkan sebagai “darurat kesehatan masyarakat”.
Penelitian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa vaping berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya dengan cara merusak pembuluh darah dan menyebabkan cedera paru-paru.
Nasihat terkini dari WHO menyatakan bahwa vaping “belum terbukti efektif” pada tingkat populasi dalam membantu perokok berhenti.
Baik WHO maupun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) bersikukuh bahwa rokok elektronik tidak sepenuhnya aman dan lebih banyak penelitian diperlukan mengenai efek jangka panjang vaping terhadap kesehatan.
Pemerintah Singapura telah bulat dalam keputusannya. **Indonesia**
Pemerintah Singapura berargumen bahwa pod vape dapat mengandung dosis nikotin yang jauh lebih tinggi dibarindingkan rokok konvensional, sehingga membuat kebiasaan vaping “lebih adiktif” dan lebih sulit dihentikan.
Singapura juga menyatakan bahwa vape tidak aman karena mengandung bahan kimia “pemicu kanker”, toksin, dan logam berat. Namun, beberapa organisasi seperti Cancer Research UK menyoroti bahwa kadar zat-zat tersebut rendah serta “belum ada bukti kuat bahwa vaping menyebabkan kanker”.
Meskipun tingkat penindakannya jarang terlihat di negara lain, Singapura bukan satu-satunya negara yang membatasi vaping. Setidaknya 46 negara kini melarang penjualan vape, sementara 82 negara lainnya memiliki berbagai bentuk regulasi.
Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape Inggris, yang akan melarang penjualan vape kepada remaja di bawah 18 tahun dan membatasi iklannya, sedang diproses di parlemen. Australia hanya memperbolehkan e-rokok melalui resep dokter untuk berhenti merokok, sedangkan Belgia telah melarang vape sekali pakai dengan rencana pembatasan lebih lanjut. Malaysia menargetkan pelarangan semua vape tahun ini.
Sebagian besar upaya ini bertujuan membatasi akses vape bagi kaum muda, yang merupakan pasar utama perusahaan rokok elektrik. WHO memperkirakan setidaknya ada 15 juta anak usia 13 hingga 15 tahun yang menggunakan e-rokok, dan anak-anak sembilan kali lebih berpeluang mencoba vaping daripad orang dewasa.
“Jika tidak berhati-hati, kita akan menghadapi epidemi [vaping] yang dimulai dari generasi muda dan akan semakin buruk seiring waktu,” ujar Yvette van der Eijk, peneliti kebijakan tembakau di National University of Singapore.
Dia mencontohkan bahwa merokok rokok konvensional adalah “bukti bagaimana hasilnya jika masalah semacam ini tidak dipotong sejak tunas,” dan memperingatkan dunia berisiko “mengulangi sejarah” jika tidak segera membendung vaping. Larangan seperti di Singapura, katanya, lebih “bijaksana”.
Namun, sedikit tempat di dunia yang seperti Singapura, yang ukurannya kecil dan pemerintahannya kuat sehingga mampu memberlakukan pelarangan ketat secara efektif.
Ada juga pertanyaan tentang berapa lama suatu negara, apalagi Singapura, dapat mempertahankan perang yang berkepanjangan dan ketat melawan vape.
Dalam beberapa bulan terakhir pasca penindakan, para pengguna vape di Singapura mengaku masih mungkin mendapatkan pasokan. Dan ketika terlalu sulit, mereka dapat dengan mudah menyeberang ke kota-kota di Indonesia dan Malaysia, yang dilaporkan mengalami permintaan vape yang pesat dari warga Singapura yang berkunjung. Seorang pejabat pariwisata Indonesia bahkan menyebut pulau Batam yang terdekat sebagai “alternatif [tempat] untuk menikmati vape”.
Toby, pengguna vape yang beralih ke rokok, menyoroti bahwa penindakan Singapura memperlakukan vaping sebagai keburukan, dan “setiap keburukan itu seperti kecoak”.
“Anda bisa mencoba membunuhnya, mencoba menindaknya—tetapi Anda takkan pernah dapat sepenuhnya menghilangkannya.” Dalam rangka memajukan sektor pariwisata, pemerintah telah meluncurkan serangkaian inisiatif baru yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan memperkaya pengalaman wisatawan. Langkah-langkah ini, yang mencakup pembenahan fasilitas publik hingga pengembangan destinasi yang berkelanjutan, diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara secara signifikan. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha lokal dan komunitas, menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih inklusif dan resilient.