Sidang Dimulai untuk Pria yang Diduga Hasut Remaja Lakukan Tindakan Berbahaya

Seorang pria berusia 21 tahun telah menjalani persidangan di Hamburg, didakwa melakukan berbagai kejahatan daring, termasuk memaksa seorang anak 13 tahun untuk bunuh diri di internet.

Pria yang menggunakan nama samaran White Tiger itu diduga merupakan figur terkemuka dalam kelompok penjahat siber internasional yang dikenal sebagai “764”.

Ia dituduh melakukan *grooming* terhadap anak-anak dan remaja belia berusia 11 hingga 15 tahun untuk melakukan tindak kekerasan terhadap diri mereka sendiri secara daring.

Otoritas menyatakan korban-korban White Tiger berasal dari Jerman, Inggris, Kanada, dan AS, namun pengacaranya menggambarkan tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar dan direkayasa.

Biro Investigasi Federal AS (FBI) mendeskripsikan kelompok “764” sebagai perusahaan eksploitasi anak internasional dan “jaringan ekstremis kekerasan nihilistik”. Mereka juga telah melakukan sejumlah penangkapan.

Terdakwa, yang hanya disebutkan namanya sebagai Shahriar J sesuai hukum privasi Jerman, memiliki kewarganegaraan ganda Jerman dan Iran. Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Hamburg pada musim panas lalu.

Ia didakwa atas 204 pelanggaran terhadap lebih dari 30 anak dan remaja.

Kejaksaan Hamburg menyatakan kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan antara tahun 2021 dan 2023.

Shahriar J dicurigai telah membuat anak-anak yang rentan menjadi tergantung secara emosional padanya melalui media sosial. Ikatan tersebut lalu dieksploitasi untuk menciptakan pornografi anak.

Dalam beberapa kasus, ia dituduh membujuk korbannya untuk mengakhiri hidup mereka sendiri.

Jaksa telah mendakwanya dengan satu pembunuhan dan lima percobaan pembunuhan, “sebagai pelaku tidak langsung.”

Seluruh kejahatannya disebutkan dilakukan melalui internet.

Pemberitaan media Jerman menyebutkan salah satu korbannya, seorang anak laki-laki 13 tahun dari AS, bunuh diri secara *real time* di dunia maya.

Seorang gadis Kanada berusia 14 tahun juga disebutkan telah mencoba mengakhiri hidupnya.

MEMBACA  6 Artis Tanah Air Tiba di Jepang untuk Dukung Langsung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berdasarkan surat dakwaan, untuk memenuhi tuntutan Shahriar J akan konten kekerasan yang kian meningkat, anak-anak tersebut melukai diri mereka sendiri secara serius atau melakukan tindakan seksual pada diri mereka di *live chat* di hadapan para penonton.

Terdakwa dituduh merekam hal ini untuk mengancam para korban dengan publikasi rekaman tersebut jika mereka tidak melakukan *self-harm* yang lebih parah lagi di depan kamera.

Karena beberapa kejahatan yang dituduhkan dilakukan saat Shahriar J sendiri masih remaja, persidangan digelar tertutup.

Sebelum sidang dimulai, pengacara pembela pria 21 tahun itu, Christiane Yüksel, menolak tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar dan fiktif. Ia menyebut klaim penuntutan tentang *double indirect perpetration* dalam dakwaan pembunuhan sebagai “eksperimental”.

“Konstruk yang disebut *indirect perpetration* ini, sebagaimana istilahnya, adalah konstruk yang faktanya tidak akurat dan tidak dapat dibuktikan,” ujarnya.

Tinggalkan komentar