Siapa yang akan menuntut Israel atas pelanggaran kejahatan perang? | Konflik Israel-Palestina

Komisi PBB menemukan temuan yang menghancurkan mengikuti resolusi Dewan Keamanan dan perintah ICJ.
Sebuah laporan oleh komisi penyelidikan yang didukung oleh PBB menemukan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama lebih dari delapan bulan perang di Gaza.
Juga mengatakan bahwa Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melanggar hukum kemanusiaan internasional selama serangan mereka di selatan Israel pada bulan Oktober.
Kesimpulan-konklusi ini mengikuti ribuan wawancara dengan korban dan analisis forensik lanjutan dari laporan medis dan gambar satelit.
Namun, baik resolusi Dewan Keamanan PBB maupun putusan yang mengikat oleh pengadilan tertinggi PBB gagal menghentikan serangan Israel.
Apakah bukti yang menghancurkan ini akan semakin mengisolasi pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu?
Dan apakah hal ini dapat membuat dukungan internasional untuk Israel – yang dipimpin oleh sekutu terkuatnya, Amerika Serikat – semakin tidak dapat diterima?
Presenter: Neave Barker
Tamu-tamu:
Bill van Esveld – direktur asosiasi Israel dan Palestina yang bertindak dari Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch
Uri Dromi – mantan juru bicara pemerintah Israel dan presiden pendiri Jerusalem Press Club
William Law – editor Arab Digest, sebuah buletin berita terkini online, dan koresponden Timur Tengah yang berpengalaman

MEMBACA  Sesi Pembaruan Senin: Ketakutan Akan Kebingungan Tumbuh di Gaza