Shamima Begum Kehilangan Banding Atas Kewarganegaraan Inggrisnya

Shamima Begum, yang melakukan perjalanan dari rumahnya di London ke Suriah bersama dua temannya pada tahun 2015 ketika dia masih remaja untuk bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam, telah kehilangan upayanya terbaru untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Inggrisnya.

Pengadilan Banding Britania pada Jumat mempertahankan keputusan tribunal sebelumnya yang menyatakan bahwa keputusan pemerintah pada tahun 2019 untuk mencabut kewarganegaraan Ny. Begum adalah sah.

Keputusan tersebut berarti bahwa Ny. Begum, yang kini berusia 24 tahun dan telah tinggal di sebuah kamp pengungsi di Suriah sejak 2019, tidak dapat kembali ke Inggris dan tetap menjadi stateless.

Namun, para ahli hukum mengatakan bahwa timnya dapat menantang keputusan Jumat ini dan mencari banding ke Mahkamah Agung Inggris.

Kasus Ny. Begum telah menjadi topik perdebatan sengit di Inggris setelah dia diwawancara oleh seorang wartawan dari The Times of London pada Februari 2019 di sebuah kamp pengungsi Suriah setelah Negara Islam, yang juga dikenal sebagai ISIS, dipaksa keluar dari sebagian besar wilayahnya. Dia mengatakan kepada wartawan, Anthony Lloyd, bahwa dia ingin pulang, dan sesaat setelah itu, Sajid Javid, menteri dalam negeri saat itu, mencabut kewarganegaraannya, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Dia telah tinggal di kamp pengungsi selama bertahun-tahun bersama ribuan orang lain yang terkait dengan Negara Islam, termasuk warga Eropa lainnya yang negaranya enggan repatriasi mereka.

Pada Jumat, Pengadilan Banding hanya memutuskan apakah keputusan tribunal sebelumnya yang menentukan tindakan Mr. Javid adalah sah.

Hakim Sue Carr menjelaskan bahwa pengadilan tetap pada putusan sebelumnya tersebut, dan mengatakan bahwa bukan tugas pengadilan untuk menentukan apakah mencabut kewarganegaraannya terlalu berat.

“Bisa dikatakan bahwa keputusan dalam kasus Ny. Begum itu keras,” kata Hakim Carr. “Bisa juga dikatakan bahwa Ny. Begum adalah penulis dari kesialannya sendiri, tetapi bukan tugas pengadilan ini untuk setuju atau tidak setuju dengan kedua sudut pandang tersebut.”

MEMBACA  Benjamin Netanyahu menentang sekutu Barat atas strategi Gaza

Pengacara Ny. Begum berpendapat bahwa pemerintah melanggar hukum hak asasi manusia dengan tidak mempertimbangkan apakah dia adalah korban perdagangan manusia sebelum mencabut kewarganegaraannya.

Tahun lalu, Komisi Banding Imigrasi Khusus menemukan bahwa keputusan untuk mencabut kewarganegaraan Ny. Begum adalah adil, dan bahwa Mr. Javid telah bertindak sesuai hukum. Namun pengadilan tersebut juga mengatakan bahwa “secara dasar, sebagai masalah logika dasar,” Ny. Begum kemungkinan besar diperdagangkan oleh ISIS.

Hukum Inggris melarang mencabut kewarganegaraan seseorang yang akan dibiarkan stateless. Mr. Javid telah berpendapat bahwa karena Ny. Begum memiliki orangtua keturunan Bangladesh, dia dapat mengajukan kewarganegaraan di sana sebelum dia berusia 21 tahun. Tetapi dia pada akhirnya menjadi stateless, karena Bangladesh juga menyatakan bahwa dia tidak diinginkan untuk menerima kewarganegaraan.

Ny. Begum meninggalkan rumahnya di Timur London pada Februari 2015 dan melakukan perjalanan ke Suriah bersama dua temannya, Kadiza Sultana dan Amira Abase, ketika mereka berusia 15 atau 16 tahun. Kisah kelompok tersebut, yang dikenal di pers Inggris sebagai “Bethnal Green Girls” untuk lingkungan London tempat mereka tinggal, adalah contoh nyata tentang bagaimana kelompok ekstremis menggunakan media sosial untuk meradikalisasi dan merekrut pemuda Barat ke dalam penyebabnya.

Ny. Begum menikah dengan seorang pejuang Negara Islam asal Belanda saat tinggal di wilayah yang dikuasai Negara Islam. Mereka memiliki tiga anak, yang semuanya meninggal.

Keluarga Ny. Sultana dan Ny. Abase, yang juga menikah dengan pejuang Negara Islam, telah memberitahu media Inggris bahwa mereka percaya kedua wanita tersebut tewas dalam serangan udara.

Ketika Negara Islam diusir dari sebagian besar wilayahnya di Suriah dan Irak oleh pasukan koalisi, Ny. Begum berakhir di kamp pengungsi Al Hol, di mana sekitar 55.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak yang merupakan anggota keluarga pejuang ISIS, masih tinggal.

MEMBACA  Sejarah menunjukkan saham-saham akan tetap naik meski 'Magnificent 7' kehilangan momentumnya

Kelompok bantuan yang bekerja di kamp tersebut telah memperingatkan tentang kondisi brutal dan tingkat kematian yang tinggi, terutama di kalangan anak-anak. Dokter Tanpa Batas, yang juga dikenal dengan singkatan Prancisnya MSF, mengatakan bulan lalu dalam laporannya bahwa mereka di kamp tersebut “berjuang dengan berbagai tantangan, termasuk akses terbatas ke air, fasilitas sanitasi yang tidak memadai, dan sistem perawatan kesehatan yang terhambat oleh praktik keamanan yang membatasi.”

Maya Foa, direktur Reprieve, sebuah kelompok advokasi hak asasi manusia yang berbasis di London, mengatakan “seluruh kejadian ini memalukan menteri yang lebih suka membully korban perdagangan manusia daripada mengakui tanggung jawab Inggris,” dalam sebuah pernyataan sesaat setelah keputusan itu. “Mencabut kewarganegaraan secara massal dan meninggalkan keluarga Inggris di penjara gurun adalah kebijakan yang mengerikan dan tidak berkelanjutan yang dirancang untuk mencetak poin politik murah,” tambahnya.