AS telah mengumumkan gencatan senjata kemanusiaan antara Kinshasa dan kelompok pemberontak M23 pada 5 Juli.
Dua anak dan dua remaja tewas dalam serangan di Republik Demokratik Kongo (RDK), sumber lokal memberitahu kantor berita AFP.
Amerika Serikat mengumumkan gencatan senjata kemanusiaan pada 5 Juli antara Kinshasa dan kelompok pemberontak M23 yang beroperasi di timur RDK. Seharusnya berlangsung hingga 19 Juli, tetapi pertempuran pecah pada Jumat.
Juru bicara salah satu kelompok bersenjata pendukung pasukan RDK mengatakan pertempuran terjadi 70km (43 mil) di barat laut ibu kota provinsi North Kivu, Goma.
Pada hari Senin, pertempuran mencapai kota Bweremana, sekitar 15km (9,3 mil) di barat Goma, di mana serangan bom mematikan terjadi.
Korban tewas termasuk dua anak dari satu keluarga, menurut Innocent Mwitehofu Mumbara, seorang pemimpin masyarakat setempat. Empat korban berusia dua, tiga, 16, dan 18 tahun, tambah Mumbara.
Seorang ibu dan anaknya yang berusia empat tahun termasuk dalam korban luka, kata Komisioner Polisi Bweremana Paulin Ilunga, mengklaim bahwa peluru datang “dari bukit tempat M23 berada”.
Mengonfirmasi kematian empat orang dalam serangan tersebut, sumber rumah sakit memberitahu AFP bahwa lima orang lainnya telah dirawat dengan cedera serius.
RDK telah menghadapi ketidakstabilan politik dan kekerasan bersenjata sejak 1996, dengan perkiraan enam juta orang tewas sejak konflik dimulai.
Sejak akhir 2021, M23, didukung oleh unit-unit tentara Rwanda, telah merebut sebagian besar wilayah di North Kivu, bahkan hampir sepenuhnya mengepung Goma.
Menurut laporan Human Rights Watch, M23 diduga telah mengeksekusi puluhan warga desa dan anggota milisi antara November 2022 dan April 2023, mengubur mereka dalam kuburan massal di desa Kishishe, North Kivu.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa M23 telah melakukan pembunuhan ilegal, pemerkosaan, dan kejahatan perang lainnya sejak akhir 2022, memperburuk krisis kemanusiaan di negara tersebut. Sebanyak 171 warga sipil dieksekusi dalam 10 hari terakhir November saja, menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
Pada akhir Juni, M23 dan tentara Rwanda merebut beberapa kota di wilayah Lubero, di utara North Kivu, menyusul kejatuhan tentara Kongo dan milisi bantuannya.
Hampir 50 tentara dijatuhi hukuman mati dalam beberapa hari berikutnya karena “melarikan diri dari musuh”.