Seniman Tanzania yang membakar foto presiden dipenjara.

Seorang seniman potret Tanzania, yang dituduh membakar foto Presiden Samia Suluhu Hassan, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara atau denda $2,000 (£1,600) setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan dunia maya.

Shadrack Chaula ditangkap karena diduga merekam video viral, yang menunjukkan dirinya membakar gambar Presiden Hassan sambil menghina secara verbal.

Pelukis berusia 24 tahun itu mengakui melakukan kejahatan dan gagal membela aksinya di pengadilan.

Penangkapannya memicu kontroversi hukum, dengan beberapa pengacara mengatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dalam membakar gambar tersebut.

Beberapa pengguna media sosial telah memulai kampanye online untuk mengumpulkan uang untuk membayar denda Chaula sehingga dia bisa dibebaskan dari penjara.

Pada tahun 2018, Tanzania memberlakukan hukum tegas terhadap penyebaran “berita palsu”, yang dikritik sebagai cara untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Polisi mengatakan Chaula menggunakan “kata-kata kasar” terhadap presiden dalam video yang dia unggah di akun TikTok-nya pada 30 Juni di desa Ntokela, di kota barat daya Mbeya.

Kepala polisi setempat Benjamin Kuzaga pada Selasa mengatakan kepada wartawan bahwa pelanggaran artis tersebut termasuk membakar potret presiden dan menyebarkan konten yang mengganggu secara online.

“Bukan budaya orang Mbeya untuk menghina pemimpin nasional kita,” kata Bapak Kuzaga.

Beberapa pengacara mengatakan tidak ada hukum yang mengkriminalisasi membakar gambar presiden.

“Apakah foto itu diambil oleh fotografer pemerintah? Biarkan mereka keluar secara publik dan jelaskan dampak mereka pada masyarakat dan negara. Siapa yang bisa menunjukkan hukum bahwa membakar gambar adalah pelanggaran?” pengacara Philip Mwakilima mengatakan kepada surat kabar Mwananchi.

Tetapi tindakan tersebut, yang dianggap tidak etis di Tanzania, memicu kemarahan publik.

Pada hari Kamis, hakim Shamla Shehagilo memutuskan Chaula bersalah dalam mendistribusikan video di TikTok yang berisi informasi palsu yang melanggar hukum cyber negara.

MEMBACA  Penyakit Prion Menyebar pada Rusa. Inilah Yang Kita Ketahui Tentang Risiko pada Manusia

Pengadilan memutuskan bahwa tindakannya merupakan cyber-harassment dan provokasi.

Chaula tetap diam ketika diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan tersebut, media lokal melaporkan.

Jaksa penuntut telah mendesak pengadilan untuk memberlakukan hukuman berat padanya agar menghalangi orang lain dari “menghina” presiden.

Kasus ini telah memicu debat di negara tersebut dengan para kritikus mengatakan hukuman terlalu keras dan mencerminkan tindakan keras pemerintah terhadap ketidaksetujuan.

Presiden Hassan, yang naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 2021, telah memperkenalkan reformasi yang telah membuka ruang politik dan sipil.

Namun, oposisi dan kelompok hak asasi manusia telah mengungkapkan kekhawatiran bahwa negara tersebut sedang meluncur kembali kebijakan yang merugikan.

Lebih banyak cerita Tanzania dari BBC: [Getty Images/BBC]

Kunjungi BBCAfrica.com untuk berita lebih lanjut dari benua Afrika.

Ikuti kami di Twitter @BBCAfrica, di Facebook di BBC Africa atau di Instagram di bbcafrica

Podcast BBC Africa