Menteri keuangan sayap kanan ekstrem mengatakan perumahan baru akan ‘memperkuat cengkeraman kita atas tanah’.
Menteri Keuangan Israel dari sayap kanan ekstrem, Bezalel Smotrich, telah mengumumkan perluasan besar permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, saat ia mendorong aneksasi lebih banyak wilayah Palestina.
Smotrich mengatakan pada hari Rabu bahwa sebuah komite perencanaan telah menyetujui pembangunan 2.162 rumah baru bagi pemukim Yahudi, di mana 1.006 unit akan berada di permukiman ilegal baru dekat Yerusalem, 922 dekat kota Nablus, dan 234 dekat Hebron.
“Kami terus membangun Tanah Israel dalam praktiknya,” kata Smotrich dalam sebuah pernyataan. Rumah-rumah baru ini akan “memperkuat cengkeraman kita atas tanah, memperkuat keamanan Israel, dan menetapkan fakta nyata di lapangan yang mencegah terciptanya negara teror Arab di jantung negeri ini”.
Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk keputusan tersebut dan memperingatkan bahwa kebijakan “provokatif” Israel mendorong kawasan menuju lebih banyak kekerasan. Kantornya menyerukan agar Amerika Serikat menghtium “kegilaan” Israel. Permukiman di Tepi Barat yang diduduki, dinyatakan ilegal menurut hukum internasional, dan dikutuk oleh sebagian besar negara.
Smotrich pernah dikenai sanksi oleh Inggris, Prancis, dan negara-negara lain, yang menuduhnya menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Menteri tersebut telah mengecam sanksi tersebut dan mengatakan sanksi itu tidak akan mengubah kebijakan Israel.
Kantor berita Palestina Wafa melaporkan pada hari Kamis bahwa pasukan Israel telah mengirimkan pemberitahuan pembongkaran kepada sejumlah toko di persimpangan kota Bazariya, barat laut Nablus, untuk membuka jalan bagi pembangunan jalan kolonial.
Sementara itu, sejumlah pemukim menyerbu desa Deir Sudan, barat laut Ramallah, dengan dikawal buldoser, untuk merebutnya. Perkembangan ini terjadi berbulan-bulan setelah pemerintah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah pada bulan Februari yang memungkinkan Israel mengambil alih wilayah sebagai “milik negara” jika warga Palestina tidak senel mampu membuktikan kepemilikan.